Kemarin saya mencoba memesan tiket pesawat online dari salah satu maskapai penerbangan di Australia. tiketnya bukan untuk saya, tapi untuk ibu saya.
setelah memilih hari,lanjut ke halaman kedua – saya dapat peringatan. Isinya: mereka yang sudah memesan online wajib datang kekantor cabang maskapai ini di beberapa pilihan kota, di Indonesia. lalu harus membawa kartu kredit supaya bisa diuji keabsahannya. Kartu kreditnya juga mesti yang menggunakan sistem tanda tangan, nggak boleh PIN.
Iseng-iseng, saya coba buka halaman pemesanan dati negara lain. Saya pilih Canada, Belanda dan Perancis. Setelah memilih tanggal, halaman kedua langsung untuk memilih jam penerbangan.
Saya penasaran. Akhirnya saya buka satu-satu halaman pemesanan dari semua negara di Asia yang ada di laman maskapai ini. Hanya pemesanan dari Jepang, Korea, Singapura dan Taiwan yang tidak mensyaratkan untuk datang ke kantor cabang di negara yang bersangkutan.
Awalnya saya kesal. Saya pikr, ini diskriminatif sekali. Tapi lalu saya ingat, pernah nonton berita tentang industri pembuatan identitas palsu. Segala macam kartu kredit, SIM, KTP, jaminan sosial, bahkan….passport – yang semuanya palsu tapi (terlihat) aseli, dan yang paling mengerikan adalah: berfungsi aseli.
Lalu saya mengingat ulang. Jepang. Korea. Singapura. Taiwan.
Indonesia?
Jadi…. ya. Saya mengerti. Minta maaf, dengan segala hormat. Kebijakan ini bukan kebijakan diskriminatif. Tapi, antisipatif.
Tuh kan, gara-gara nila sebelanga, rusak susu setitik.
kadang pie ngono, tp ya bs dimengerti sih 😐
Iya. Tapi kannnnnnnnn
Ha ha…, susu setetes :D.
Hehehe lha gimana lagiiii, kasus begitu banyak sih.
jadi akhirnya beli tiketnya dengan segala keribetan itu gak mbak?